Pembuatan / Perpanjangan SIM Di POLRES HSS, Sekarang ini Pembuatan KIR SEHAT Nya TIDAK Lagi di RUMAH SAKIT Atau PUSKESMAS.
Tapi Pembuatan KIR SEHAT Nya Harus di POLRES HSS . Adapun Syarat Yg Harus Si Bawa Sbb :
1. Tidak Boleh Di Wakilkan
2. Bawa KTP Asli dan Fotocopy
3. Bawa SIM dan Fotocopy Bagi Yg Perpanjangan
Setelah Selesai Pembuatan KIR SEHAT selanjutnya Proses Pengisian Blangko Formulir SIM Dan Di Teruskan Perekaman Data SIM .
Info tambahan : Ariyadie Pratama

